Aurat dan Larangan Bagi Muslimah

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Aurat dan Larangan Bagi Wanita Muslimah

Berikut ini beberapa aurat dan larangan bagi wanita muslimah berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah :

1. Rambut, Sabda Rasulullah SAW : “Wahai anakku Fatimah, adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya di dalam neraka adalah mereka yang di dunia tidak mau menutup rambutnya daripada dilihat laki-laki yang bukan mahramnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Selain muka dan tangan, Asma binti Abu
Bakar telah menemui Rasulullah SAW dengan memakai pakaian yang tipis. Beliau bersabda : “Wahai Asma, sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaidh tidak boleh baginya menzahirkan anggota badannya kecuali pergelangan tangan dan wajah saja” (HR. Bukhari & Muslim).

3. Dada, Firman Allah SWT : “Dan hendaklah mereka (perempuan) menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) …” (QS. An-Nur : 31).

4. Kaki (tumit kaki), Firman Allah SWT : “Dan janganlah mereka (perempuan) menghentakkan kakinya (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan” (QS. An-Nur : 31).

5. Kemaluan, Firman Allah SWT : “Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya (QS. An-Nur : 31).

6. Mulut (suara), Firman Allah SWT : “Janganlah kamu tunduk (melemah-lembutkan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik”(QS. Al Ahzab : 32).
Tunduk = (berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian orang bertindak yang tidak baik terhadap mereka).
Dalam hati mereka ada penyakit = (orang yang mempunyai niat serong dengan wanita, seperti melakukan zina).

7. Mencukur bulu kening, “Rasullullah SAW melaknat perempuan yang mencukur/ menipiskan bulu kening atau meminta supaya dicukurkan bulu keningnya ...” (HR. Abu Daud).

8. Memakai wangi-wangian, Sabda Rasulullah SAW : “Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina, dan tiap-tiap mata ada zinanya (HR. Nasai’i, Ibnu Khuzaimah dan Hibban).

9. Mengikir gigi, “Rasulullah SAW melaknat perempuan yang mengikir gigi atau meminta supaya dikikir giginya (HR. At-Thabrani). Juga sabdanya :
“Dilaknat perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang merubah ciptaan Allah” (HR. Bukhari dan Muslim).

10. Berjabat tangan, Sabda Rasulullah SAW : “Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya” (HR. At-Thabrani dan Baihaqi).

11. Pandangan mata, Firman Allah SWT : “Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya ......” (QS. An-Nur : 31).
Sabda Nabi SAW : “Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan yang pertama, pandangan yang seterusnya tidak dibenarkan” (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)

12. Cara berpakaian, Firman Allah SWT : “Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab : 59).
Sabda Rasulullah SAW : “Barang siapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhir nanti” (HR. Abu Daud). Juga sabdanya :
“Sesungguhnya sebagian ahli neraka adalah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya” (HR. Bukhari & Muslim).

13. Berhias seperti jahiliah, Firman Allah SWT : “Dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliyah dahulu…”(Qs. Al-Ahzaab : 33).
Berhias ala jahiliah yang dilarang yakni berhias yang merubah ciptaan Allah SWT :
a. Al-wasyimah (wanita yang mentato wajah atau anggota tubuhnya)
b. Al-mutanammishah (wanita yang mencabut bulu-bulu di wajahnya)
c. Al-Mutafalliyaat (wanita yang mengikir gigi)
d. Al-washilah (wanita yang menyambung rambutnya)
Termasuk berhias ala jahiliah juga perhiasan wanita yang dipakai untuk memikat lelaki yang bukan mahram dan perhiasan yang gemerlapan menyerupai perhiasan orang-orang kafir. 

Wahai akhwat, yang kedudukannya telah dimuliakan oleh Allah… Telah nampak jelas dan tegas tertulis dalam Al Qur'an dan Hadits Rasulullah SAW tentang batasan aurat bagi wanita dan beberapa hal yang dilarang oleh Allah SWT. Syari’at yang agung ini menunjukkan bahwa Allah SWT dan Rasul-Nya begitu kasih sayang mengatur peri kehidupan kita, yang tujuannya tiada lain adalah agar kita selamat di dunia dan akhirat. Masihkah kita berani mengingkarinya dengan dalih HAM misalnya, atau kesetaraan gender ? Masihkah kita beralasan "Aku belum siap berhijab “???. Lantas sampai kapan kita merasa siap ? Apakah kita tahu dan ada jaminan bahwa kita masih dapat bernafas tahun depan ?, bulan depan ?, minggu depan ?, lusa ?, besok ? atau ... sedetik yang akan datang ? Bertaqwalah kepada Allah ......!

Demikian mudah-mudahan bermanfaat. Amiin. 
Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka waatuubu ilaika.

Sekian,
Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Sumber : http://zaenaltegal.blogspot.co.id/2010/05/aurat-dan-larangan-bagi-wanita-muslimah.html?m=1

Komentar